PDIP Hargai Langkah Dahlan

PDIP Hargai Langkah Dahlan
PDIP Hargai Langkah Dahlan
Namun Tjahjo juga mengingatkan, dalam politik kecurigaan adalah hal biasa. “Kalau ada parpol yang mencurigai, ya sah-sah saja dalam berpolitik,” ungkap anggota Komisi I DPR itu.

       

Seperti diketahui, Keputusan Menteri BUMN Nomor 236/MBU/2011 dianggap menyalahi beberapa aturan karena dianggap bisa memberikan wewenang direksi BUMN untuk melakukan penjualan aset tanpa mekanisme yang benar.

Hak interpelasi diajukan karena SK Menteri BUMN Nomor 236/MBU/2011 dinilai melanggar sejumlah undang-undang. Yakni UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 19/2003 tentang BUMN, UU Nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU Nomor 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan, dan UU Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.(boy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
DPT Berantakan Picu Golput

JAKARTA – Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo, menilai  wajar jika setiap kebijakan Dahlan Iskan sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News