PDIP Kecam Wamenkumham
Kamis, 26 Juli 2012 – 15:10 WIB

PDIP Kecam Wamenkumham
JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, sangat menyayangkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diserobot oknum aparatur negara untuk kepentingan politiknya. “Kita memahami hak dan posisi hukum KPK. Prinsipnya siapapun tidak boleh intervensi,” kata Tjahjo. Dijelaskan, soal KPK mengajukan resmi pencegahan ke Kementerian Hukum dan HAM cq Ditjen Imigrasi itu murni hak KPK untuk kepentingan penyidikan.
“Kalau hal tersebut merupakan kewenangan KPK, sangat disayangkan kalau diserobot oleh oknum aparatur negara untuk kepentingan politiknya,” kata Tjahjo, Kamis (26/7).
Hal ini dikatakan Tjahjo menanggapi sikap Wamenkumham Denny Indrayana yang mengumumkan status tersangka politisi PDI Perjuangan Emir Moeis terkait kasus dugaan suap PLTU Tarahan, Lampung.
Baca Juga:
JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, sangat menyayangkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diserobot oknum aparatur
BERITA TERKAIT
- Polisi Kembali Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal di Bandara Soetta
- Letjen Suharyanto: Sumbar Punya Potensi Bencana yang Cukup Lengkap
- Bill Gates Membahas Vaksin TBC Bersama Prabowo di Istana
- KPK Tunjuk Pejabat Plt Baru untuk Isi Kekosongan Jabatan, Tessa Mahardhika Ikut Promosi
- FORMAPAN Desak Prabowo Bentuk Badan Pengelola Aset Koruptor
- Bea Cukai Pastikan Pengawasan Barang Penumpang Kapal Pesiar Ini Sesuai Regulasi