PDIP Kembali Komentari Kebijakan Anies Baswedan, Kali Ini Positif
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DKI Jakarta mengapresiasi langkah Gubernur Anies Baswedan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Menurut Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono, keputusan Anies tersebut adalah langkah tepat untuk menjaga keseimbangan ekonomi dan penanganan pandemi.
"Ini kebijakan yang ditunggu oleh para pelaku usaha, khususnya UMKM. Karena Pemprov DKI dituntut mampu menjaga keseimbangan terhadap penanganan COVID-19 dan ekonomi," kata Gembong di Jakarta, Senin (12/10).
Ia juga menyebut, nantinya Pemprov DKI diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif warga Ibu Kota untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Agar pelonggaran PSBB ini dapat juga secara efektif menurunkan penyebaran COVID-19, sehingga pada akhirnya dapat menumbuhkan perekonomian warga Ibu Kota," tutur Gembong.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan PSBB transisi setelah angka kasus positif dan aktif COVID-19 diklaim mengalami pelambatan kenaikan dalam sepekan terakhir.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan keputusan ini didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan COVID-19.
"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan 'emergency brake' (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan," katanya.
Sangat jarang terjadi, Fraksi PDIP berkomentar positif mengenai kebijakan yang diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
- Wahai Noel, Ini Bukan soal Jokowi, Bagi Megawati Anak Ranting Sangat Penting
- Sekjen PDIP: Otto Mungkin Lupa Pernah Meminta Bu Megawati Jadi Saksi
- Amicus Curiae Megawati ke MK Bisa Tak Diterima, Ini Penyebabnya
- Sorbatua Siallagan dapat Penangguhan Penahanan Atas Bantuan Bane Raja Manalu
- Hasto PDIP Soroti Jokowi yang Sibuk Urus Keluarga Saat Situasi Global Memanas
- Datang ke MK, Hasto Menyerahkan Surat Amicus Curiae Tulisan Tangan Megawati