PDIP Minta Kemlu Layangkan Protes ke Australia

PDIP Minta Kemlu Layangkan Protes ke Australia
Bendera Bintang Kejora. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Pareira menilai, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus segera mengirimkan nota protes pada pemerintahan Australia terkait pengibaran bendera bintang kejora di Gedung KJRI Melbourne beberapa waktu lalu.

Menurut dia, "pembiaran" yang dilakukan pemerintah Australia berkontribusi besar pada keberhasilan aksi simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersebut.

"Pengibaran (bendera Bintang Kejora di KJRI Melbourne,red) harusnya tidak boleh terjadi. Karena secara langsung maupun tidak langsung, melanggar kesepakatan Lombok," ujar Andreas di kantor DPP PDIP, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (9/1).

Sebagaimana diketahui, Indonesia dan Australia sebelumnya telah menyepakati kerja sama intelijen dan keamanan yang dikenal dengan sebutan Traktat Lombok pada 2014 lalu.

Artinya, dengan ada kerja sama tersebut, pemerintah kedua negara harus bersama-sama menjaga integritas masing-masing.

"Kami juga minta dalam hal ini, pemerintah Australia tegas, kalau perlu mendeportasi mereka-mereka yang melakukan tindakan pengibaran bendera di KJRI," ucap Andreas.

Anggota Komisi I DPR ini mengemukakan pandangannya, karena bukan tidak mungkin peristiwa pengibaran bendera Bintang Kejora merupakan bagian dari upaya mengganggu hubungan kedua negara.

Apalagi baru-baru ini juga muncul pelecehan Pancasila oleh prajurit Australia.

 Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Pareira menilai, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus segera mengirimkan nota protes pada pemerintahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News