PDIP Minta Sandi Tak Seenaknya Melarang Sepeda Motor

PDIP Minta Sandi Tak Seenaknya Melarang Sepeda Motor
?Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike. Foto: M Adil/JPNN

Selain itu, kewenangan memberikan sanksi tilang kepada pengendara pribadi hanya ada di Kepolisian. Karena itulah, sudah semestinya dalam membuat kebijakan harus melibatkan pihak kepolisian. "Dia ngerti gak sih tata pemerintahan yang baik?” tukasnya.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto tidak mau berkomentar soal permintaan Wagub Sandiaga Uno agar dilakukan penindakan kepada kendaraan pribadi yang melintasi Jalan Jatibaru. "Silakan konfirmasi ke Dishub," jawabnya singkat. (eve/bin/JPC)


Pernyataan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno melarang kendaraan roda dua melintas Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat menuai kontroversi


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawapos.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News