PDIP Nilai RUU Kamnas Kekang Demokrasi

PDIP Nilai RUU Kamnas Kekang Demokrasi
PDIP Nilai RUU Kamnas Kekang Demokrasi
Ketiga, RUU Kamnas yang diajukan pemerintah banyak mengandung pasal multitafsir. Terutama, masalah ancaman "yang sangat luas".  "Bahkan pembahasan RUU oleh DPR jika tidak sejalan dengan pemerintah juga dapat dikategorikan sebagai ancaman," terangnya.

Terakhir atau keempat, Tjahjo mengungkapkan, jika RUU Kamnas maka akan mengekang demokrasi, hak sipil, dan kebebasan pers. "Pelibatan intelijen dan TNI dapat digunakan untuk kepentingan penguasa," tuntasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Tjahjo Kumolo menegaskan, pihaknya tetap menentang Rancangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News