PDIP Nilai RUU Kamnas Kekang Demokrasi

PDIP Nilai RUU Kamnas Kekang Demokrasi
PDIP Nilai RUU Kamnas Kekang Demokrasi
JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Tjahjo Kumolo menegaskan, pihaknya tetap menentang Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas).

Walaupun pemerintah sudah memangkas lima pasal dalam draft RUU Kamnas, tetap saja partai berlambang banteng moncong putih itu menolak.

Menurut Tjahjo, RUU ini akan membawa Indonesia ke masa yang tidak demokratis. "Sehingga kemaslahatannya patut dipertanyakan," katanya, di Jakarta, Senin (19/11).

Tjahjo, menjelaskan ada empat alasan utama PDI Perjuangan menolak RUU Kamnas. Pertama, RUU Kamnas tidak sejalan dengan UUD 1945 dan beberapa Undang-undang yang sudah ada. Kedua, RUU Kamnas lebih bernuansa melanggar prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Tjahjo Kumolo menegaskan, pihaknya tetap menentang Rancangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News