PDIP Nilai RUU Kamnas Kekang Demokrasi
Senin, 19 November 2012 – 19:40 WIB
JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Tjahjo Kumolo menegaskan, pihaknya tetap menentang Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). Tjahjo, menjelaskan ada empat alasan utama PDI Perjuangan menolak RUU Kamnas. Pertama, RUU Kamnas tidak sejalan dengan UUD 1945 dan beberapa Undang-undang yang sudah ada. Kedua, RUU Kamnas lebih bernuansa melanggar prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
Walaupun pemerintah sudah memangkas lima pasal dalam draft RUU Kamnas, tetap saja partai berlambang banteng moncong putih itu menolak.
Menurut Tjahjo, RUU ini akan membawa Indonesia ke masa yang tidak demokratis. "Sehingga kemaslahatannya patut dipertanyakan," katanya, di Jakarta, Senin (19/11).
Baca Juga:
JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Tjahjo Kumolo menegaskan, pihaknya tetap menentang Rancangan
BERITA TERKAIT
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti
- ASDP Batam Hadirkan Layanan Pemesanan Tiket Kapal yang Mudah & Nyaman, Simak