PDIP Nilai RUU Kamnas Kekang Demokrasi
Senin, 19 November 2012 – 19:40 WIB

PDIP Nilai RUU Kamnas Kekang Demokrasi
JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Tjahjo Kumolo menegaskan, pihaknya tetap menentang Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). Tjahjo, menjelaskan ada empat alasan utama PDI Perjuangan menolak RUU Kamnas. Pertama, RUU Kamnas tidak sejalan dengan UUD 1945 dan beberapa Undang-undang yang sudah ada. Kedua, RUU Kamnas lebih bernuansa melanggar prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
Walaupun pemerintah sudah memangkas lima pasal dalam draft RUU Kamnas, tetap saja partai berlambang banteng moncong putih itu menolak.
Menurut Tjahjo, RUU ini akan membawa Indonesia ke masa yang tidak demokratis. "Sehingga kemaslahatannya patut dipertanyakan," katanya, di Jakarta, Senin (19/11).
Baca Juga:
JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Tjahjo Kumolo menegaskan, pihaknya tetap menentang Rancangan
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan