PDIP Pertimbangkan Gibran jadi Calon Wakil Wali Kota Solo
jpnn.com, JAKARTA - DPP PDI Perjuangan mempertimbangkan berbagai formulasi yang tepat untuk pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota Solo, di Pilkada Serentak 2020. Termasuk menjadikan Gibran Rakabuming Raka sebagai wali kota.
Hal itu dipertimbangkan karena usulan memasang Gibran - Achmad Purnomo tidak mungkin dilakukan. Sebab, Achmad sudah dua kali menjadi wakil wali kota di Surakarta.
"Pak Achmad Purnomo itu sudah jadi wakil wali kotanya dua kali," ucap Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/2).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR, itu menyatakan spekulasi apa pun boleh berkembang di publik termasuk menempatkan Gibran sebagai wakil wali kota. Namun demikian, keputusan akhirnya tetap di DPP partai.
"Dalam hal ini tentu masukan diterima tetapi keputusan akhir di dewan pimpinan pusat partai. Semua formula. Semua dipertimbangkan," jelas Bambang.
Saat disinggung apakah Gibran tidak masalah dicalonkan sebagai wakil wali kota? Bambang menjelaskan bahwa sejauh ini, Gibran mendaftar sebagai calon wali kota.
"Kalau Mas Gibran ditanya bagaimana kalau jadi wakil, dia jawabnya 'saya mendaftar kan sebagai calon wali kota' kan begitu. Ya tentu di dalam pembicaraan dan fit and proper test semua akan digali (kemungkinannya)," tambah Bambang. (fat/jpnn)
DPP PDI Perjuangan mempertimbangkan berbagai formulasi yang tepat untuk pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota Solo, di Pilkada Serentak 2020.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Said Abdullah Bicara Soal Arah Politik PDIP Pascaputusan MK
- Info Terkini dari PDIP soal Bakal Cagub DKI Jakarta
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- PDIP Jaring Nama Untuk Pilgub Jakarta, Ada Risma, Azwar hingga Andika Perkasa
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi