PDIP: Rano Karno Tak Perlu Mundur
Selasa, 13 Maret 2012 – 15:02 WIB

PDIP: Rano Karno Tak Perlu Mundur
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Rikwanto, Sabtu(10/3). Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Banten (Grup JPNN), Raka ditangkap pukul 15.00 WIB di Jalan Perkici Raya EB2 No 42, Bintaro Jaya, Sektor 5, Jakarta Selatan. Raka kemudian ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Raka terjerat kasus narkoba karena terlibat dalam pemesanan narkoba jenis ekstasi yang dipesannya dari Malaysia secara online. Petugas yang curiga dengan paket tersebut langsung membukanya dan mendapati lima butir ekstasi di dalamnya,"ujar Rikwanto. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung mengatakan bahwa Wakil Gubernur Provinsi Banten, Rano Karno, tidak perlu mundur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo