PDIP Setorkan Daftar Bacaleg ke KPU, Ada Pesan dari Bu Mega bagi Penyelenggara Pemilu

jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP mendaftarkan bakal calegnya untuk Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengutus sekjennya, Hasto Kristiyanto, mendaftarkan 580 nama bakal caleg dari partai berlambang kepala banteng itu ke lembaga penyelenggara pemilu tersebut pada Kamis (11/5).
Hasto datang ke KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, dengan didampingi sejumlah pengurus teras PDIP, antara lain, Ahmad Basarah, Djarot S Hidayat, Yanti Sukamdani, Komarudin Watubun, Utut Adianto, Arief Wibowo, Sri Rahayu, dan Eriko Sotarduga.
Sebelum menyerahkan dokumen bakal caleg PDIP ke KPU, Hasto dalam sambutannya menyampaikan permintaan maaf dari Megawati Soekarnoputri yang tidak bisa hadir langsung untuk proses itu.
Menurut Hasto, Presiden Kelima RI itu menyampaikan salam kepada jajaran KPU.
"Bu Mega juga menyampaikan pesan komitmen dari PDI Perjuangan untuk mewujudkan dukungan sepenuhnya untuk KPU," kata Hasto.
PEraih gelar doktor ilmu geopolitik dari Universitas Pertahanan (Unhan) itu menjelaskan Megawati sejak sepuluh hari lalu memerintahkan kader dan simpatisan PDIP membantu KPU dalam proses pendaftaran pemilih.
"Dengan begitu, daftar pemilih tetap nantinya sebagai instrumen penting untuk meningkatkan demokrasi betul-betul dapat ditingkatkan," kata Hasto.
Hasto Kristiyanto mengungkapkan Megawati Soekarnoputri tidak bisa hadir langsung pada penyerahan daftar bakal caleg PDIP untuk Pemilu 2024 ke KPU.
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina