PDIP Tak Memberikan Pendapat

PDIP Tak Memberikan Pendapat
PDIP Tak Memberikan Pendapat
JAKARTA- Fraksi PDIP dalam pendapat akhirnya di paripurna DPR RI menolak memberikan pendapat. Lewat Jubir fraksi Isma Yatun menyatakan pendapat bahwa terhadap RUU Ketenagalistrikan PDIP tidak berpendapat.

Meski demikian dalam RUU tersebut, PDIP menilai ada hal-hal baru yang diatur. Di antaranya soal regionalisasi penetapan tarif dasar listrik dan adanya peranan swasta dalam penyediaan tenaga listrik.

"Ada perberbedaan yang mencolok antara RUU Ketenagalistrikan dengan UU sebelumnya. Pemerintah daerah diberikan kewenangan dalam penentuan tarif listrik sehingga semangat otda tertuang di sini," kata Isma dalam sidang paripurna DPR RI, Selasa (8/9).

Ditambahkannya dengan RUU tersebut ada pengaturan tentang industri listrik di Indonesia. Namun, PDIP meminta implementasi RUU Ketenagalistrikan harus diperhatikan pemerintah pusat, daerah, DPR, DPRD, badan usaha, swasta.

JAKARTA- Fraksi PDIP dalam pendapat akhirnya di paripurna DPR RI menolak memberikan pendapat. Lewat Jubir fraksi Isma Yatun menyatakan pendapat bahwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News