PDIP Tak Setuju Motor Lewat Sudirman-Thamrin

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI mempertanyakan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ingin mencabut Pergub Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Sepeda Motor.
Dengan pencabutan pergub tersebut, sepeda motor bisa melintas di Sudirman-Thamrin.
"Kami sependapat dengan Pimpinan Dewan Prasetyo Edi Marsudi bahwa sepeda motor tetap dilarang di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin," kata anggota Fraksi PDIP William Yani saat rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Kamis (16/11).
Dia menambahkan, Pergub Nomor 195 Tahun 2014 masih berlaku hingga sekarang.
Karena itu, dia meminta Anies mempertimbangkan rencana pencabutan pergub tersebut.
"Karena masih berlakunya Keputusan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 sebagaimana telah direvisi dengan Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015 yang mengacu kepada PERDA Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi dan Perwujudan salah satu kekhususan Provinsi DKI Jakarta," kata William. (tan/jpnn)
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI mempertanyakan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ingin mencabut Pergub Nomor 195 Tahun 2014
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina