PDIP Tegaskan Ogah Gulingkan Ahok

PDIP Tegaskan Ogah Gulingkan Ahok
Gembong Warsono. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Wacana hak menyatakan pendapat (HMP) terhadap Gubernur Basuki T Purnama alias Ahok kembali mencuat di DPRD DKI Jakarta. Dimotori Fraksi Gerindra, sejumlah anggota dewan sudah nyatakan mendukung penggunaan mekanisme yang dapat berujung pada pemakzulan tersebut.

Meski begitu, Fraksi PDI Perjuangan telah tegaskan menolak penggunaan HMP. Pasalnya, fraksi terbesar di DPRD DKI itu sudah berkomitmen mendukung pemerintahan Ahok sampai masa jabatannya berakhir Oktober 2017 nanti.

"Sikap PDIP merujuk ke surat perintah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang memerintahkan Fraksi PDIP mengamankan jalannya pemerintahan Ahok-Djarot (Wagub Djarot Saiful Hidayat) sampai 2017," ujar Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Gembong mengatakan, PDIP di DPRD tak boleh keluar dari fatsun politik itu. "Itu dalam rangka menjaga harmonisasi pemerintahan daerah. Ketika harmonisasi terbangun, maka pembangunan berjalan lancar," kata dia.

Gembong pun bantah keputusan tersebut ada hubungannya dengan kepentingan PDIP di Pilkada DKI 2017. Belakangan ini PDIP memang gencar disebut-sebut ngebet mengusung Ahok pada pemilihan nanti. "Ini konteksnya berbeda. Sama sekali tak ada urusan dengan pencalonan Gubernur DKI ke depan. Urusan Pilkada, itu beda lagi," tegas Gembong. (wok/dil/jpnn)


JAKARTA - Wacana hak menyatakan pendapat (HMP) terhadap Gubernur Basuki T Purnama alias Ahok kembali mencuat di DPRD DKI Jakarta. Dimotori Fraksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News