PDP Tuding Bawaslu Halangi Upaya Hukum
Jumat, 11 Januari 2013 – 20:43 WIB
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selasa (8/1) dini hari, menyatakan PDP bersama 23 parpol lain tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2014. Lembaga yang kini dipimpin Husni Kamil Manik tersebut, memutuskan hanya 10 parpol yang menjadi peserta Pemilu. Atas keputusan ini, sejumlah parpol menyatakan keberatan.(gir/jpnn)
JAKARTA – Ketua umum Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Roy BB Janis, menduga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sengaja menghambat langkah mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
- Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah