PDS Pastikan Uji Materi UU Pornografi
Senin, 17 November 2008 – 16:43 WIB

PDS Pastikan Uji Materi UU Pornografi
"Malahan beberapa gubernur dengan alasan untuk menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara sudah menyampaikan surat penolakan kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar UU Pornografi itu tidak disetujui," imbuh Denny Tewu.
Baca Juga:
Namun sebagaimana yang kita saksikan sekarang, ternyata pemerintah sama sekali tidak mengindahkan aspirasi daerah. "Padahal masyarakat sesungguhnya sangat berharap langkah-langkah perbaikan ekonomi rakyat yang mestinya diprioritaskan pemerintah bersama DPR."
Dalam kegiatan monitoring yang dilakukan oleh PDS, lanjutnya, dapat disimpulkan bila pemerintah tetap mensahkan dan memberlakukan UU Pornografi, maka akan muncul konflik diantara sesama masyarakat dan hubungan pemerintahan pusat dengan daerah akan turut terganggu.
"Yang paling merisaukan kita, masyarakat internasional akan mempersepsi bahwa Indonesia telah gagal memelihara pluralisme yang sesungguhnya modal dasar berdirinya bangsa ini," ujar Denny Tewu. (Fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS) Denny Tewu memastikan bahwa PDS sudah menyiapkan semua persyaratan uji materi UU Pornografi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat