PDSS Bisa Cegah Kecurangan Sekolah
Senin, 17 Desember 2012 – 14:06 WIB
MAKASSAR -- Pemerintah menambah porsi jumlah mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur undangan pada pelaksanaan Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2013. Sebanyak 60 persen dari total kuota kursi PTN tahun depan akan diisi melalui seleksi ini. Setiap PTN bisa mengalokasikan 50-60 persen kuota kursinya untuk jalur ini.
Seluruh siswa diperkenankan ikut melalui jalur ini. Pemerintah yang akan menyeleksi lewat mekanisme seleksi berdasarkan nilai rapor dan ujian nasional (UN). Syaratnya, di tahap awal, para kepala sekolah harus memasukkan data para siswa ke dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) melalui laman resmi PDSS.
Baca Juga:
Pembantu Rektor I bidang Akademik UNM, Prof Dr Sofyan Salam mengatakan, mekanisme ini bisa saja terjadi kecurangan. Pasalnya, kepsek bisa memanipulasi data yang dimasukkan. Dia pun mengingatkan para kepsek untuk tidak curang karena sanksi akan menanti.
"Tidak hanya kepala sekolah yang akan diberikan sanksi. Tapi sekolah yang curang dalam mengisi data pada pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS) bisa masuk dalam daftar hitam sekolah bermasalah," katanya.
MAKASSAR -- Pemerintah menambah porsi jumlah mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur undangan pada pelaksanaan Seleksi Nasional
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar