Pecah Rekor, Polda Riau Ungkap Kasus Sabu-sabu 200 Kg dan 404 Ribu Ekstasi

jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau menggagalkan peredaran 203 kilogram sabu-sabu dan 404.491 butir ekstasi. Pengungkapan kasus ini merupakan rekor sejarah yang ditorehkan Polda Riau.
Sebanyak 16 tersangka dari komplotan narkoba diamankan dalam kurun waktu 4 hari, yakni Minggu (11/9) sampai Rabu (14/9).
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut sebagai bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap pengedar narkoba di wilayahnya.
“Barang bukti sabu-sabu 203 kg dan 404.491 butir ekstasi berhasil kami sita dari kasus penyalanggunaan tindak pidana narkoba," kata Iqbal dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (19/9).
Menurut dia, 203 kilogram sabu-sabu ini terdiri dari kasus TKP pertama, yaitu di Taman Karya Pekanbaru.
"Kami melaksanakan upaya paksa tentunya melalui proses penyelidikan," kata dia.
Pertama, Ditresnarkoba bekerja sama dengan Dit Intelkam berhasil mengungkap 100 ribu butir ekstasi dan 100 kg sabu-sabu dengan sepuluh tersangka pada Minggu (11/9).
TKP kedua di Hotel Holywood dan perumahan Griya Citra Pekanbaru pada keesokan harinya, Senin (12/9).
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap narkoba.
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan