Pecah Rekor, Polda Riau Ungkap Kasus Sabu-sabu 200 Kg dan 404 Ribu Ekstasi
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau menggagalkan peredaran 203 kilogram sabu-sabu dan 404.491 butir ekstasi. Pengungkapan kasus ini merupakan rekor sejarah yang ditorehkan Polda Riau.
Sebanyak 16 tersangka dari komplotan narkoba diamankan dalam kurun waktu 4 hari, yakni Minggu (11/9) sampai Rabu (14/9).
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut sebagai bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap pengedar narkoba di wilayahnya.
“Barang bukti sabu-sabu 203 kg dan 404.491 butir ekstasi berhasil kami sita dari kasus penyalanggunaan tindak pidana narkoba," kata Iqbal dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (19/9).
Menurut dia, 203 kilogram sabu-sabu ini terdiri dari kasus TKP pertama, yaitu di Taman Karya Pekanbaru.
"Kami melaksanakan upaya paksa tentunya melalui proses penyelidikan," kata dia.
Pertama, Ditresnarkoba bekerja sama dengan Dit Intelkam berhasil mengungkap 100 ribu butir ekstasi dan 100 kg sabu-sabu dengan sepuluh tersangka pada Minggu (11/9).
TKP kedua di Hotel Holywood dan perumahan Griya Citra Pekanbaru pada keesokan harinya, Senin (12/9).
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap narkoba.
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba