Pecah Rekor, Polda Riau Ungkap Kasus Sabu-sabu 200 Kg dan 404 Ribu Ekstasi

Pecah Rekor, Polda Riau Ungkap Kasus Sabu-sabu 200 Kg dan 404 Ribu Ekstasi
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menggelar konferensi pers terkait peredaran 203 kilogram sabu-sabu dan 404.491 butir ekstasi, Senin (19/9). Foto: Humas Polda Riau

jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau menggagalkan peredaran 203 kilogram sabu-sabu dan 404.491 butir ekstasi. Pengungkapan kasus ini merupakan rekor sejarah yang ditorehkan Polda Riau.

Sebanyak 16 tersangka dari komplotan narkoba diamankan dalam kurun waktu 4 hari, yakni Minggu (11/9) sampai Rabu (14/9).

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut sebagai bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap pengedar narkoba di wilayahnya.

“Barang bukti sabu-sabu 203 kg dan 404.491 butir ekstasi berhasil kami sita dari kasus penyalanggunaan tindak pidana narkoba," kata Iqbal dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (19/9).

Menurut dia, 203 kilogram sabu-sabu ini terdiri dari kasus TKP pertama, yaitu di Taman Karya Pekanbaru.

"Kami melaksanakan upaya paksa tentunya melalui proses penyelidikan," kata dia.

Pertama, Ditresnarkoba bekerja sama dengan Dit Intelkam berhasil mengungkap 100 ribu butir ekstasi dan 100 kg sabu-sabu dengan sepuluh tersangka pada Minggu (11/9).

TKP kedua di Hotel Holywood dan perumahan Griya Citra Pekanbaru pada keesokan harinya, Senin (12/9).

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News