Pecah Saldo Rp 1 Miliar ke Beberapa Rekening Termasuk Pelanggaran
Senin, 12 Juni 2017 – 07:36 WIB
”Jadi, uang di akun itu sudah relatif bersih dari pajak,” imbuh Sri.
Di samping itu, otoritas pajak juga bisa menemukan nasabah memecah saldo pada sejumlah rekening dengan nama berbeda.
Meski begitu, belum ada upaya spesifik untuk mencegah manipulasi pemecahan saldo tersebut.
”Belum ada langkah spesifik,” tegas Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi.
Di sisi lain, pemerintah tengah menggodok standard operating procedure (SOP) yang mengatur pegawai pajak yang dapat mengakses seluruh data nasabah secara detail.
Seluruh data nasabah akan dijaga dengan ketat. Dengan begitu, hanya beberapa pegawai pajak dapat mengintip data nasabah. (far)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak kehilangan akal menghadapi modus nasabah yang memecah saldo di rekening bank.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pembiayaan Kredit UMKM Bank DKI Tembus Rp 5,2 Triliun di Kuartal 1 2024
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Alhamdulillah, Ada Kabar Baik dari Sri Mulyani, tetapi Tetap Waspada
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
- Triwulan I 2024, Bank Raya Salurkan Kredit Digital Capai Rp 4 Triliun