Pecat Akbar Faisal, Fahri Hamzah Disebut Gunakan Jurus Mabuk

Pecat Akbar Faisal, Fahri Hamzah Disebut Gunakan Jurus Mabuk
Akbar Faisal saat memberikan keterangan pers terkait pencoretan namanya sebagai Anggota MKD di depan Ruang Sidang MKD, Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12). Foto : Ricardo/JPNN.com

JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Fraksi Hanura, Syarufuddin Sudding meminta Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah jangan pakai jurus mabuk dalam menanggapi pengaduan Ridwan Bae terhadap Akbar Faisal di mahkamah etik DPR.

Ini disampaikan Sudding, menanggapi terbitnya surat pimpinan DPR yang ditandatangani Fahri Hamzah, tentang penonaktifan Akbar Faisal sebagai anggota MKD karena berstatus teradu.

"Tadi ada surat dari pimpinan DPR yang ditandatangani Fahri Hamzah. Pimpinan DPR jangan pakai jurus mabuk," kata Sudding di luar gedung MKD DPR, Rabu (16/12).

Anggota komisi III DPR itu menegaskan bahwa pengaduan Ridwan Bae ke MKD terkait tindakan Akbar Faisal yang diduga membocorkan materi rapat internal mahkamah ke publik, belum terverifikasi menjadi perkara atau bukan.

JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Fraksi Hanura, Syarufuddin Sudding meminta Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah jangan pakai jurus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News