Pecat Akbar Faisal, Fahri Hamzah Disebut Gunakan Jurus Mabuk
Rabu, 16 Desember 2015 – 15:33 WIB
"Pengaduan Ridwan Bae belum terverifikasi di MKD. Ada aduan masuk, kami verifikasi apa ditindaklanjuti. Itu belum diverifikasi, tapi sudah ada surat dari Fahri, penonaktifkan. Ini jurus mabuk namanya. Kami akan tolak surat pimpinan dewan," tegas anak buah Wiranto itu.
Dengan demikian, tambahnya, Akbar Faisal akan tetap menjadi anggota aktif MKD DPR dalam persidangan perkara dugaan pelanggaran etika Setya Novanto.
"Akbar tetap. Aduan belum terverifikasi. Harus ada mekanisme yang dilalui. Kalau sudah dinyatakan terpenuhi, baru ditindaklanjuti. Pimpinan dewan belajar lah. Fahri jangan pakai cara yang tidak elegan." pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Fraksi Hanura, Syarufuddin Sudding meminta Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah jangan pakai jurus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lindungi Keanekaragaman Hayati, SBI Alokasikan Separuh Area Pabrik Cilacap sebagai Hutan Kota
- Pemkot Semarang Kirim Pendamping ke Tanah Suci, Mbak Ita Berpesan Begini
- Diperiksa Ulang Polisi, 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Dipindah ke Bandung
- Ali Ngabalin Bilang Ini Saat Bertemu Ketum PITI Ipong Hembing Putra
- Analis Intelijen Sebut Kesuksesan WWF 2024 Berkat Soliditas TNI Polri
- Di Hadapan Peserta Forum Internasional, Menteri AHY Usul Pembentukan Badan Air Nasional