Pecat Razman Sebagai Kuasa Hukum, Iqlima Kim Beri Penjelasan Begini

Pecat Razman Sebagai Kuasa Hukum, Iqlima Kim Beri Penjelasan Begini
Iqlima Kim dan kuasa hukumnya, Abdul Fakhridz Al Donggowi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/6) malam. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Iqlima Kim membenarkan dirinya mencabut kuasa Razman Arif Nasution sebagai pengacaranya.

Dia, bahkan telah menunjuk kuasa hukum baru untuk mendampinginya menghadapi masalah hukumnya saat ini.

Mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris itu mencabut kuasa Razman sebagai pengacara per 16 Juni 2022.

Kuasa hukum Iqlima, Abdul Fakhridz Al Donggowi mengatakan pihaknya ditunjuk sebagai pengacara kliennya sejak 21 Juni 2022.

Dia menjelaskan bahwa Razman sempat melayangkan somasi sebanyak dua kali terhadap Iqlima. 

"Somasi itu merupakan bentuk keberatan atas pencabutan yang disebut sepihak, tetapi kami sudah menjawab dan sudah disampaikan klarifikasi," ujar Abdul Fakhridz Al Donggowi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/8) malam.

Iqlima Kim pun angkat suara terkait pencabutan kuasa terhadap Razman Arif Nasution.

Menurutnya, dia sudah memikirkan secara matang terkait keputusannya itu.

Iqlima Kim membenarkan kabar dirinya mencabut kuasa Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News