Pedagang Barang Antik Kembali Tagih Utang ke Ahmad Dhani

Pedagang Barang Antik Kembali Tagih Utang ke Ahmad Dhani
Ahmad Dhani ditemani kedua anaknya, Al dan Dul saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Isaak Ramadhan/Jawapos

Angka tersebut sebagai pertanda sudah dua tahun suami Mulan Jameela itu menunggak.

"Juni 2018, beberapa pedagang pasar barang lawas Cikapundung merayakan HUT Ahmad Dhani yang ke-2," begitu bunyi tulisan yang ada di video.

Akun tersebut juga mengungkap kebiasaan pentolan Dewa 19 itu yang mengambil dulu barang antik yang disukai dan dibayar empat bulan kemudian.

"Transaksi seperti ini sudah beberapa kali dilakukan oleh Mas Ahmad Dhani dengan para pedagang di Cikapundung, dan selalu beres. Namun entah mengapa transaksi yang terakhir (April 2016) ini agak terbata-bata penyelesaiannya," tulis akun tersebut sebagai keterangan video yang diunggah pada Selasa (12/6).

"Mungkin hal ini disebabkan oleh kesibukan Mas Ahmad Dhani berjuang untuk Tanah Air Indonesia. Semoga Mas Ahmad Dhani sukses dalam perjuangannya mewujudkan Republik Indonesia yang semakin baik. Pasar Barang Lawas Cikapundung terletak di Lt. 3 Gedung Cikapundung Electronic Center," sambungnya. (mg7/jpnn)


Musikus Ahmad Dhani rupanya belum melunasi utangnya di pasar barang antik Cikapundung.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News