Pedagang Jasuke Cabuli 2 Bocah di Jakarta Barat

Pedagang Jasuke Cabuli 2 Bocah di Jakarta Barat
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan bersama Komisioner KPAI Kawiyan dalam jumpa pers kasus pencabulan kepada anak di Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023). ANTARA/Risky Syukur

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Jakarta Barat karena sedang menangani kasus ini.

Kawiyan mengimbau kepada para orang tua agar lebih berhati hati dalam mengawasi dan memberi perlindungan kepada anak.

"Kami berharap agar pelaku diberikan hukuman seadil-adilnya sesuai dengan UU no 23 th 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 35 Tahun 2014," kata Kawiyan.

Dia juga berharap agar korban tetap diberikan pemantauan agar korban sembuh dari trauma peristiwa itu.

"Mohon diawasi juga, lanjutnya, supaya hak haknya sebagai pelajar sehingga bisa tetap belajar, berkomunikasi dengan orang tua," katanya.

Dia juga mendukung segala bentuk tindakan penanganan yang dilakukan penegak hukum terkait kejahatan kekerasan dan diskriminasi anak.

"Untuk langkah selanjutnya kami akan lakukan pemeriksaan psikologis, kemudian akan melakukan pendampingan sampai ke pengadilan dan memastikan supaya hak korban terpenuhi melalui hak restitusi," katanya. (antara/jpnn)


Pencabulan bisa terjadi di mana saja. Seperti yang dialami dua bocah di Palmerah, Jakarta Barat ini.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News