Pedemo Omnibus Law Didominasi Pelajar, Kapolda Minta Guru dan Orang Tua Ikut Mengawasi
Selasa, 13 Oktober 2020 – 11:00 WIB

Sejumlah pengunjuk rasa melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja. Foto: Ricardo/JPNN
"Kami mengimbau kepada orang tua kemudian kepada guru, dinas pendidikan untuk melakukan pengawasan," katanya.
Baca Juga:
Menurutnya, pengawasan penting dilakukan untuk mengantisipasi pelajar dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh tersebut.
"Pengendalian jangan sampai mereka karena terhasut diajak mereka mengikuti ini dan dimanfaatkan kemudian mereka melakukan anarkisme juga vandalisme yang mereka lakukan," katanya.
Di sisi lain, Nana mengimbau kepada masyarakat harus cerdas menyikapi seruan, ajakan melalui media sosial. Sebab, itu merupakan hoaks.
Para orang tua, guru, dan dinas pendidikan diimbau melakukan pengawasan terhadap pelajar yang terlibat dalam aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala