Pedoman Belajar dari Rumah yang Wajib Diketahui Guru, Siswa, dan Ortu
Minggu, 31 Mei 2020 – 20:55 WIB
“Hasil belajar peserta didik selama BDR diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif, serta mengedapankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua,” terangnya. (esy/jpnn)
Kemendikbud menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Erha Ultimate Volunteer Dukung Pendidikan Anak Pemulung di Bantar Gebang
- 248.497 P1 & Guru Honorer Tak Terakomodasi, Diangkat PPPK Paruh Waktu? Dirjen Nunuk Bicara
- Formasi PPPK 2024 Usulan Pemda Melimpah, Semua Dipastikan Kantongi NIP, Thanks Pak Gub!
- 5 Berita Terpopuler: 7 Jabatan PPPK untuk Honorer Ijazah SD, Siapkan Diri, Kenaikan Gaji PPPK Sama dengan PNS
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru PP Manajemen ASN, 1,7 Honorer Galau, Seleksi PPPK Di Luar Ekspetasi
- Seleksi PPPK 2024 Segera Digelar, Sebegini Formasi untuk Guru & Tendik, Di Luar Ekspektasi