Pegang Al-Qur'an, Putin Tegaskan Penista Kitab Suci Umat Islam Harus Dihukum
Jumat, 30 Juni 2023 – 17:34 WIB
Adapun di Rusia, hukuman bagi penista agama diatur dalam konstitusi dan undang-undang tindak pidana. "Itu (pembakaran Al-Qur'an, red) kejahatan," tuturnya.
Mantan telik sandi Komitet Gosudarstvennoy Bezopasnosti (KGB) di era Uni Soviet itu menegaskan konstitusi Rusia memuat hukuman bagi pelaku penodaan atas Al-Qur'an.
"Kami akan selalu mematuhi aturan-aturan itu," kata Putin.(ArabNews/JPNN.com)
Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam harus dihormati oleh warga beragama lain.
Redaktur : Antoni
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Puluhan Ribu Video, Rusia Ancam Google - YouTube
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
- China Menilai Amerika Serikat Munafik, Sorot Bantuan untuk Ukraina
- 33 Ribu Pasukan NATO Siaga di Dekat Perbatasan Rusia
- Krisis Kemanusiaan di Ukraina Tak Kunjung Usai Akibat Invasi Rusia
- Drone Khandaq