Pegang Bukti Politik Uang ASN, Ananda-Mushaffa Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Banjarmasin

Pegang Bukti Politik Uang ASN, Ananda-Mushaffa Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Banjarmasin
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Dok.JPNN

Terkait keinginan salah satu paslon yang meminta sinkronisasi data saat rapat pleno dan tidak dikabulkan KPU Banjarmasin, pihaknya menganggap tidak menyalahi aturan karena seharusnya dilakukan saat rapat pleno tingkat kecamatan.

"Keberatan paslon 4 bukan pada hasil, namun lebih ke arah pelaksanaan proses pemungutan suara. Terkait sengketa hasil pilwali, Bawaslu siap menerima laporan. Jika mereka ingin langsung ke Mahkamah Konstitusi juga tidak masalah. Ketika hasil sudah ke luar, maka sengketanya yakni ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya. (ant/dil/jpnn)

Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Ananda-Mushaffa Zakir meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi pasangan petahana Ibnu Sina-Arifin Noor


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News