Pegawai Dishut Riau Ngaku Terima Rp26,8 Juta dari Penyuap Annas

Pegawai Dishut Riau Ngaku Terima Rp26,8 Juta dari Penyuap Annas
Gulat Medali Emas Manurung. Foto: Dokumen JPNN.com

"Itu waktu terdakwa (Gulat) kasih uang bilangnya apa?" tanya Jaksa Lucky lagi. "Beliau bilang untuk jajan saja," jawab Cecep.(gil/jpnn)  


JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil Dinas Kehutanan Provinsi Riau Cecep Iskandar mengaku pernah menerima uang Rp 26,8 juta dari Ketua Asosiasi Petani


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News