Pegawai Dishut Riau Ngaku Terima Rp26,8 Juta dari Penyuap Annas
Senin, 12 Januari 2015 – 18:43 WIB

Gulat Medali Emas Manurung. Foto: Dokumen JPNN.com
"Itu waktu terdakwa (Gulat) kasih uang bilangnya apa?" tanya Jaksa Lucky lagi. "Beliau bilang untuk jajan saja," jawab Cecep.(gil/jpnn)
JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil Dinas Kehutanan Provinsi Riau Cecep Iskandar mengaku pernah menerima uang Rp 26,8 juta dari Ketua Asosiasi Petani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar