Pegawai Honorer Keluhkan Gaji

Pegawai Honorer Keluhkan Gaji
Pegawai Honorer Keluhkan Gaji
Kasubbag Hukum dan Humas RSU dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin SH MKes mengatakan, gaji para pegawai honor tetap akan mengalami kenaikan. Namun, itu harus dilihat juga dari kinerja dan masa lamanya dia bekerja. "Gaji mereka akan tetap mengalami kenaikan tapi harus dilihat juga kinerjanya," pungkasnya.

Disinggung mengenai tenaga kontrak, Edison mengaku, akan dilakukan evaluasi dalam waktu dekat ini. "Evaluasi untuk tenaga kontrak akan dilakukan tapi itu harus dilakukan penilaian ulang kembali. Syarat tenaga kontrak yang layak dikontrak diantaranya kinerjanya, loyalitas, masa kerjanya dan lain-lainnya," ungkapnya.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Medan, Khairuddin Salim mengatakan, pihak RSU Pirngadi Medan hendaklah menaikkan gaji tenaga honor karena gaji Rp500 ribu sebulan itu tidak cukup. "Dirut RSU Pirngadi Medan harus mempertimbangkan hal ini. Dengan gaji Rp500 ribu sebulan tidaklah cukup memenuhi kebutuhan para pekerja tenaga honor," pungkasnya.

Mengenai tenaga kontrak, Khairuddin Salim menambahkan, hendaklah para tenaga kontrak dalam melakukan kerja dengan serius dan dengan begitu kontrak bisa diperpanjang lagi. "Untuk tenaga kontrak, lebih serius lagi dalam bekerja agar kontraknya bisa diperpanjang dan tunjukkan kinerjanya masing-masing," sebutnya.(jon)

MEDAN- Tenaga honor RSU dr Pirngadi Medan, keluhkan gaji yang masih di bawah standar upah minimum kota (UMK). "Gaji kami sampai saat ini masih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News