Pegawai Kemenag Tersangka Korupsi
Kamis, 01 Desember 2011 – 12:53 WIB
Pengalihan ini diduga mengandung praktik kotor berupa penggelembungan harga atau mark-up. Diduga kuat Syaifuddin tahu hal ini tapi malah membiarkan atau tak melakukan pencegahan. Sementara kesalahan Ida Bagus menurut penyidik karena tak memeriksa barang apakah sudah sesuai spesifikasi.
Baca Juga:
Penyidik, lanjut Noor, masih menghitung nilai kerugian tapi diperkirakan angkanya mencapai Rp 25 miliar. "Kemungkinan bisa saja bertambah," tambah Noor, Kamis (1/12). (pra/jpnn)
JAKARTA-Survei integritas KPK yang menempatkan Kementerian Agama dalam ranking pertama departemen yang rentan terjadi korupsi dibenarkan Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Waspada Cuaca Hari Ini untuk Sebagian Besar Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Gempa Garut Bikin Rusak Bangunan, Korban Bertambah, BMKG Punya Info Penting
- Polisi Dalami Isi Telepon Brigadir RA yang Tewas di Mampang