Pegawai Kemenpora Diminta Tingkatkan Pengisian LHKPN

Pegawai Kemenpora Diminta Tingkatkan Pengisian LHKPN
Menpora Zainudin Amali hadir pada kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Bimtek Pengisian LHKPN) di Auditorium Wisma Menpora, Senayan, Jakarta, Senin (9/3). Foto: Humas Kemenpora

jpnn.com, JAKARTA - Menpora Zainudin Amali hadir pada kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Bimtek Pengisian LHKPN), di Auditorium Wisma Menpora, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/3) siang.

Dalam kesempatan ini, Menpora menyampaikan pesan penting yakni segera meningkatkan pelaporan sekaligus apresiasi kepada KPK yang selalu memberikan bantuan berupa penjelasan dan hal lain yang diperlukan guna kelancaran LHKPN.

"Apresiasi kepada KPK, ini bantuan sangat berharga buat Kemenpora, dan terima kasih untuk kesekian kalinya KPK tidak pernah bosan membantu kami," ucap Menpora. Mengingat berdasarkan laporan bahwa dari Kemenpora belum signifikan pelaporannya maka perlu spirit untuk meningkatkan.

Menyikapi LHKPN tidak perlu ditakuti, dari pemaparan dan penjelasan pada bimtek tinggal dipraktikkan.

“Perlu menjadi perhatian serius kita semua, tadi dapat informasi tahun 2019 baru sekitar 68%, awal Maret ini mulai dicicil dan tingkatkan. Tidak ada hal rumit dan sulit, tinggal kita isi saja, jangan menakutkan, ini hal biasa saja," pesan Menpora.

“Sekarang mulai saya terapkan, sebagai persyaratan bidding pengisian pejabat dan kenaikan pangkat pejabat saat jelang pensiun maka yang saya lihat pertama adalah apakah yang bersangkutan sudah LHKPN, agar semuanya enak kedepannya," tambahnya, disambut tepuk tangan para hadirin.

Kegiatan Bimtek ini diikuti para pejabat Eselon I, II, III Kemenpora, dengan nara sumber spesialis pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN, didahului dengan paparan penjelasan dan diakhiri dengan praktek pengisian.(ikl/jpnn)

Menpora menyampaikan pesan penting kepada pegawainya agar segera meningkatkan pelaporan sekaligus apresiasi kepada KPK yang selalu memberikan bantuan berupa penjelasan yang diperlukan guna kelancaran LHKPN.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News