Pegawai KPK Sudah Melalui Asesmen TWK, Bakal Jadi PNS?

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melalui asesmen wawasan kebangsaan (TWK).
Hasil asesmen tersebut telah diserahkan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
"Komponen persyaratan sebagai ASN diperlukan tes wawancara kebangsaan," kata Bima di Jakarta, Selasa (27/4).
Menurut dia, syarat pertama adalah taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintahannya.
Kemudian, lanjut Bima tidak terlibat dalam kegiatan yang dilarang pemerintah atau putusan pengadilan.
"Ketiga memiliki integritas dan moralitas baik," ujar Bima.
Bima Haria menyebutkan, asesmen TWK diukur menggunakan Tes Indeks Moderasi Bernegara (IMB-68).
"Memiliki 68 klaster yang diklasifikasi dengan aspek yang diukur adalah integritas, netralitas, dan antiradikalisme," papar dia.
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melalui asesmen wawasan kebangsaan (TWK). Hasil asesmen tersebut telah diserahkan kepada Kepala KPK Firli Bahuri.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN