Pegawai KPK Sudah Melalui Asesmen TWK, Bakal Jadi PNS?
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melalui asesmen wawasan kebangsaan (TWK).
Hasil asesmen tersebut telah diserahkan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
"Komponen persyaratan sebagai ASN diperlukan tes wawancara kebangsaan," kata Bima di Jakarta, Selasa (27/4).
Menurut dia, syarat pertama adalah taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintahannya.
Kemudian, lanjut Bima tidak terlibat dalam kegiatan yang dilarang pemerintah atau putusan pengadilan.
"Ketiga memiliki integritas dan moralitas baik," ujar Bima.
Bima Haria menyebutkan, asesmen TWK diukur menggunakan Tes Indeks Moderasi Bernegara (IMB-68).
"Memiliki 68 klaster yang diklasifikasi dengan aspek yang diukur adalah integritas, netralitas, dan antiradikalisme," papar dia.
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melalui asesmen wawasan kebangsaan (TWK). Hasil asesmen tersebut telah diserahkan kepada Kepala KPK Firli Bahuri.
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri