Pegawai KPU Divonis 2 sampai 11 Tahun
Selasa, 20 Desember 2016 – 10:02 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPG
Menurut dia, putusan hakim masih terlalu rendah. Banyak yang tidak sampai 2/3 dari tuntutan.
"Kami masih pikir-pikir," ungkapnya. (aji/c10/oni/flo/jpnn)
SURABAYA - Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis untuk sepuluh terdakwa kasus dugaan proyek fiktif distribusi logistik di Komisi Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar