Pegawai Pajak di Daerah Bakal Dapat Tunjangan Rumah Dinas
Senin, 24 September 2012 – 16:03 WIB

Pegawai Pajak di Daerah Bakal Dapat Tunjangan Rumah Dinas
Mengingat pembangunan rumah dinas memakan anggaran cukup banyak, Fuad mengusulkan, untuk memberikan tunjangan rumah dinas bagi pegawai yang belum punya rumah. Besarannya disesuaikan dengan daerah penempatan tugasnya.
"Contohnya di Papua, Sorong, Maluku, daerahnya sangat jauh dengan biaya hidup tinggi. Saya kasihan sekali dengan pegawai pajak yang ditempatkan di Papua. Mau cari rumah murah tidak ada, semuanya mahal. Untuk bepergian saja butuh uang Rp10 juta pulang pergi. Yang begini ini harus dipikirkan, kalau pembangunan rumah dinas di daerah sangat mendesak," bebernya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Pegawai pajak yang bertugas di daerah akan mendapatkan tunjangan rumah dinas. Meski baru rencana, namun menurut Dirjen Pajak Fuad Rahmany,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Konsumsi Keju di Indonesia Rendah, Prochiz Gencar Mengedukasi Masyarakat
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa