Pegawai Swasta Ini Ditangkap karena Pakai Sabu-Sabu, Alasannya Ternyata

Pegawai Swasta Ini Ditangkap karena Pakai Sabu-Sabu, Alasannya Ternyata
RC (36), pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu saat di Mapolres Serang, Banten, Kamis (16/6). Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, SERANG - Jajaran Satresnarkoba Polres Serang menangkap pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu berinisial RC (36).

Kasat Resnarkoba Polres Serang Iptu Michael K Tandayu mengatakan pelaku yang merupakan karyawan swasta itu ditangkap di rumahnya, wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang pada Kamis (16/6).

"Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu-sabu dari saku celana pelaku," kata Michael dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6).

Michael menyebut pelaku mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang pengedar sabu-sabu di daerah Kebon Jahe, Kota Serang, Banten.

"Kami masih selidiki penjualnya dan sudah diketahui identitasnya," ujar Michael.

Menurutnya, pelaku mengaku mengonsumsi sabu-sabu untuk meningkatkan stamina dalam mengerjakan pekerjaan yang menumpuk.

"Jadi, tidak rutin mengonsumsi sabu-sabu. Namun, hanya di saat harus menyelesaikan pekerjaan yang menumpuk baru digunakan," ujar Michael.

Adapun pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Serang.

Jajaran Satresnarkoba Polres Serang menangkap pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu berinisial RC (36), simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News