Pejabat ASN Tertangkap Basah Berbuat Terlarang Selasa Siang, Atasannya Sudah Curiga

Pejabat ASN Tertangkap Basah Berbuat Terlarang Selasa Siang, Atasannya Sudah Curiga
Oknum pejabat Pemkot Bontang berinisial AMT ditangkap Unit Reskrim Polsek Bontang Utara. Foto: Humas Polres Bontang.

Kepada JPNN.com, Kamilan mengatakan AMT menduduki jabatan sebagai sekretaris di Diskop-UKMP.

Selama ini, menurutnya, gelagat AMT memang menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.

Salah satu contoh, AMT kerap kali izin turun kerja tanpa alasan yang jelas.

Selain itu, pria 55 tahun tersebut juga kerap tampak bermalas-malasan saat bekerja.

Kendati sudah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, tetapi Kamilan mengaku terkejut mendengar kabar AMT ditangkap kepolisian saat sedang konsumsi sabu-sabu.

"Iya yang bersangkutan memang tugas di Diskop-UKMP. Kami terkejut juga. Bukan hanya saya. Rekan kantor kaget dan kecewa atas perbuatan yang jelas melanggar hukum itu," kata Kamilan kepada JPNN.com, Rabu (25/5).

Lebih lanjut Kamilan menyampaikan, kinerja AMT sebagai Sekretaris Diskop-UKMP kurang memuaskan.

Selain sering izin tidak masuk kerja, AMT juga tidak pernah menyelesaikan pekerjaannya. Banyak pekerjaannya yang terbengkalai.

Oknum pejabat ASN di Bontang yang tertangkap basah saat berbuat terlarang di sebuah kontrakan. Bukan hanya atasannya saja yang kaget.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News