Pejabat BRK Syariah Diedukasi Tentang Pencegahan Tindak Pidana Perbankan
Jumat, 30 Agustus 2024 – 21:15 WIB

Penyidik Perbankan Polri, Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Tedy Ardian S.H., S.I.K., M.H juga didatangkan untuk memberikan edukasi pada workshop terkait pencegahan tindak pidana perbankan dan tindak pidana korupsi pada perusahaan BUMD di BRI Syariah. Foto: Source For JPNN.com.
Sehingga eksistensi bank itu sebenarnya adalah untuk melakukan aktivasi terhadap kesejahteraan rakyat.
“Kita membicarakan tentang tindak pidana di perbankan kan ada dua namanya istilah yaitu tindak pidana perbankan dan ada tindak pidana di bidang perbankan. Kalau tindak pidana perbankan diatur dalam undang-undang perbankan, kemudian beberapa ketentuan ini sudah diubah di undang-undang yang kaitan dengan syariah,” jelasnya. (mcr36/jpnn)
Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, menggelar workshop terkait pencegahan tindak pidana perbankan dan tindak pidana korupsi pada perusahaan BUMD.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka