Pejabat Depdagri Terima Setoran Japung

KPK Minta Bantuan BPK

Pejabat Depdagri Terima Setoran Japung
Pejabat Depdagri Terima Setoran Japung
JAKARTA – Dugaan korupsi pada jasa pungut (japung) pajak daerah makin terlihat. Selain ke sejumlah pejabat daerah, uang haram itu diduga mengalir ke sejumlah pejabat pusat.

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2006/2007 membeberkan, sedikitnya dari dana Rp 264 miliar itu mengalir ke sejumlah pejabat Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Menurut temuan badan tersebut, dana itu tidak pernah dilaporkan ke sistem APBN.

Hasil audit itu membeberkan bahwa penggunaan dana tadi digunakan untuk membiayai kegiatan di lingkungan Depdagri. Temuan itu merupakan hasil uji petik terhadap rekening-rekening yang dikelola Sekretariat Jenderal Depdagri. Di antaranya, ada empat rekening. Belakangan rekening itu baru dicantumkan dalam laporan keuangan Depdagri 2007.

Menurut hasil audit itu, japung pajak daerah meliputi, pajak kendaraan bermotor/bea balik nama kendaraan bermotor (PKB/BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB KB), dan pajak penerangan jalan (PPJ).

JAKARTA – Dugaan korupsi pada jasa pungut (japung) pajak daerah makin terlihat. Selain ke sejumlah pejabat daerah, uang haram itu diduga mengalir

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News