Pejabat Depdagri Terima Setoran Japung

KPK Minta Bantuan BPK

Pejabat Depdagri Terima Setoran Japung
Pejabat Depdagri Terima Setoran Japung
Apakah jasa pungut yang tidak dilaporkan ke sistem APBN merupakan yang salah? ’’Kita lihat saja nanti. Tapi, yang pasti, penerimaan negara hanya ada dua sumber, yakni pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” ungkapnya.

Candra mengungkapkan bahwa penanganan jasa pungut itu diprioritaskan terhadap penyelamatan keuangan negara. ’’Sekarang persoalannya, kalau uang itu mengalir kepada orang yang tidak berhak, apakah masyarakat ikhlas atau tidak,’’ jelasnya. Selama ini, kata Candra, setelah menerima dana dari dua sumber penerimaan tersebut, barulah negara mendistribusikan kepada pihak yang membutuhkan. (git /agm)


Berita Selanjutnya:
KPK Cium Modus Korupsi DAU

JAKARTA – Dugaan korupsi pada jasa pungut (japung) pajak daerah makin terlihat. Selain ke sejumlah pejabat daerah, uang haram itu diduga mengalir


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News