Pejabat Depdagri Terima Setoran Japung
KPK Minta Bantuan BPK
Rabu, 28 Januari 2009 – 02:00 WIB
Apakah jasa pungut yang tidak dilaporkan ke sistem APBN merupakan yang salah? ’’Kita lihat saja nanti. Tapi, yang pasti, penerimaan negara hanya ada dua sumber, yakni pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” ungkapnya.
Candra mengungkapkan bahwa penanganan jasa pungut itu diprioritaskan terhadap penyelamatan keuangan negara. ’’Sekarang persoalannya, kalau uang itu mengalir kepada orang yang tidak berhak, apakah masyarakat ikhlas atau tidak,’’ jelasnya. Selama ini, kata Candra, setelah menerima dana dari dua sumber penerimaan tersebut, barulah negara mendistribusikan kepada pihak yang membutuhkan. (git /agm)
JAKARTA – Dugaan korupsi pada jasa pungut (japung) pajak daerah makin terlihat. Selain ke sejumlah pejabat daerah, uang haram itu diduga mengalir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Kapolri Beri Penghargaan ke Casis Bintara yang Jarinya Putus Dibegal
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas