Pejabat Depdagri Terima Setoran Japung
KPK Minta Bantuan BPK
Rabu, 28 Januari 2009 – 02:00 WIB

Pejabat Depdagri Terima Setoran Japung
Apakah jasa pungut yang tidak dilaporkan ke sistem APBN merupakan yang salah? ’’Kita lihat saja nanti. Tapi, yang pasti, penerimaan negara hanya ada dua sumber, yakni pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” ungkapnya.
Candra mengungkapkan bahwa penanganan jasa pungut itu diprioritaskan terhadap penyelamatan keuangan negara. ’’Sekarang persoalannya, kalau uang itu mengalir kepada orang yang tidak berhak, apakah masyarakat ikhlas atau tidak,’’ jelasnya. Selama ini, kata Candra, setelah menerima dana dari dua sumber penerimaan tersebut, barulah negara mendistribusikan kepada pihak yang membutuhkan. (git /agm)
JAKARTA – Dugaan korupsi pada jasa pungut (japung) pajak daerah makin terlihat. Selain ke sejumlah pejabat daerah, uang haram itu diduga mengalir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya