Pejabat Dephub Kecipratan Rp150 Juta

Pejabat Dephub Kecipratan Rp150 Juta
Pejabat Dephub Kecipratan Rp150 Juta
itu diberikan diantaranya ketika pertemua ketiga di Hotel Mercure.

Saya diperintah Pak Djoni untuk mengambil dana-dana itu dari rekanan,"

papar Tansea sebagai saksi yang hadir di Pengadilan Tipikor  dengan

terdakwa Dedi Sumarsono, rekanan dari PT Bina Mina, Senin (20/10).

       Duit Rp150 juta yang diterima oleh Tansea dan Djoni Algamar dari para

rekanan ialah dari Dedi Rp35 juta, Ratno 25 juta, Krisna Rp35 juta,

Budi Rp25 juta, dan Chandra Rp30 juta.

       "Dana 150 juta itu saya serahkan ke Pak Dedi ketua panitia

       JAKARTA - Selain anggota Komisi V DPR-RI Bulyan Royan yang meminta dana sebesar Rp250 juta plus 8 persen dari proyek pengadaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News