Pejabat Dephub Kecipratan Rp150 Juta
Senin, 20 Oktober 2008 – 12:17 WIB
itu diberikan diantaranya ketika pertemua ketiga di Hotel Mercure. Saya diperintah Pak Djoni untuk mengambil dana-dana itu dari rekanan,"
Baca Juga:
papar Tansea sebagai saksi yang hadir di Pengadilan Tipikor dengan
terdakwa Dedi Sumarsono, rekanan dari PT Bina Mina, Senin (20/10).
Duit Rp150 juta yang diterima oleh Tansea dan Djoni Algamar dari para
rekanan ialah dari Dedi Rp35 juta, Ratno 25 juta, Krisna Rp35 juta,
Budi Rp25 juta, dan Chandra Rp30 juta.
"Dana 150 juta itu saya serahkan ke Pak Dedi ketua panitia
JAKARTA - Selain anggota Komisi V DPR-RI Bulyan Royan yang meminta dana sebesar Rp250 juta plus 8 persen dari proyek pengadaan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- MAAB Malaysia Sebut BAZNAS Pintar Memberdayakan Umat
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Pengamat: Prabowo Akan Dikenang Presiden Pemersatu Bangsa jika Wujudkan Presidential Club