Pejabat Kanwil Kemenkumham Ditangkap Pesta Sabu

Pejabat Kanwil Kemenkumham Ditangkap Pesta Sabu
Pejabat Kanwil Kemenkumham Ditangkap Pesta Sabu

jpnn.com - MANADO--Masa tua pejabat Kanwil Kemenkum Hak Azasi Manusia (HAM) Sulut AP alias Adi, makin suram. Jika positif pengguna Narkoba, dirinya menghadapi dua masalah. Selain ancaman hukuman penjara, status sebagai pegawai negeri sipil (PNS) terancam dicabut.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sulut Juliasman Purba MSi menegaskan AP akan dijatuhi sanksi tegas. Ancaman ini akan diwujudkan apabila telah ada surat perintah penahanan.

"Dalam Undang-Undang Narkotika, penyidik berhak melakukan pemeriksaan 3 x 24 jam serta menentukan sikap. Apabila surat perintah penahanan sudah ada, kita akan usulkan ke Kemenkum HAM supaya diberhentikan sementara dari PNS sekaligus Kadivpas Kanwil Kemenkum HAM Manado," katanya,

Saat ditemui di kantornya, Rabu (27/11), Purba mengatakan, penangkapan AP sempat membuat dirinya terkejut. Kabar penangkapan AP sebagai pengguna sabu diketahui dari Polda Sulut."Sebagai rekan saya prihatin dengan kejadian itu, namun saya tetap mendukung tindakan polisi dalam memberantas narkoba," beber Purba.
 
Putra Batak ini berkomitmen untuk memberantas Narkoba di institusi manapun."Kita tidak toleransi dengan siapapun pegawai yang terbukti memakai obat terlarang ini,"tegasnya.  

Kakanwil yang suka bicara terang-terangan mengaku perbuatan AP tak ada kaitan dengan lembaga dan kedinasan. "Ini tindakan pribadi, bukan dinas, jadi tidak ada kewajiban memberi bantuan hukum. Itu urusan dia secara pribadi dan kuasa hukumnya. Kami hanya mendapat pemberitahuan saja dari Polisi soal penangkapan Kadivpas," tandasnya.

Purba mengaku sempat bertemu AP di Polda Selasa malam (26/11) di Polda Sulut. AP mengaku kepadanya, pada waktu penggerebekan oleh petugas kepolisian ia (AP) sedang bersama seorang perempuan yang dijemput di suatu tempat. Entah kebetulan atau sengaja, setelah berangkat dari bandara menuju rumah dinas (rudis).

"Menurut pengakuan AP kepada saya ia mengakui barang haram itu adalah miliknya (AP) dan ia juga sebagai pemakai. Ia dan perempuan itu sama-sama pengguna tetapi perempuan itu tidak ikut ditangkap," tuturnya.

Hal itu juga dibenarkan sopir Adi kepada saya, bahwa sopirnya menjemput wanita tersebut disuatu tempat dan diantarkannya ke rudis bersama tersangka," ujarnya.

MANADO--Masa tua pejabat Kanwil Kemenkum Hak Azasi Manusia (HAM) Sulut AP alias Adi, makin suram. Jika positif pengguna Narkoba, dirinya menghadapi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News