Pejabat Kemenag Klaim Diintimidasi Anggota DPR
Senin, 20 Januari 2014 – 15:29 WIB

Pejabat Kemenag Klaim Diintimidasi Anggota DPR
"Ada surat dari Komisi VIII DPR. Lalu saya lapor ke Sekjen, Pak Bahrul Hayat. Kemudian, dipenuhi, diteken, dilapor kembali untuk persetujuan DPR," ujar Syamsuddin.
Syamsuddin menambahkan jika permintaan DPR ditolak maka Kementerian Agama akan dipersulit dengan membintangi program anggaran milik kementerian. Sehingga, anggaran tidak bisa dicairkan di Kementerian Keuangan (Kemkeu) karena belum ada persetujuan dari DPR. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek penggandaan Alquran di Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi