Pejabat Kemenag Ungkap Perkembangan Terkini Kasus Herry Wirawan

Pejabat Kemenag Ungkap Perkembangan Terkini Kasus Herry Wirawan
Terdakwa pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan. Foto: ANTARA/HO-Kejati Jawa Barat

“SOP atas regulasi ini sudah hampir jadi. Kami berharap penerapan regulasi ini akan bisa menekan terjadinya potensi tindak kekerasan seksual di lembaga pendidikan,” harapnya.

Kemenag, tambahnya, akan menyosialisasikan agar lembaga pendidikan bisa memberikan pemahaman kepada stakeholder-nya bahwa kejahatan seksual adalah kejahatan kemanusiaan.(esy/jpnn)

Pejabat Kemenag mengungkapkan perkembangan kasus Herry Wirawan, pemerkosa 13 santri


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News