Pejabat Kemenag Ungkap Perkembangan Terkini Kasus Herry Wirawan
Selasa, 03 Januari 2023 – 23:20 WIB

Terdakwa pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan. Foto: ANTARA/HO-Kejati Jawa Barat
“SOP atas regulasi ini sudah hampir jadi. Kami berharap penerapan regulasi ini akan bisa menekan terjadinya potensi tindak kekerasan seksual di lembaga pendidikan,” harapnya.
Kemenag, tambahnya, akan menyosialisasikan agar lembaga pendidikan bisa memberikan pemahaman kepada stakeholder-nya bahwa kejahatan seksual adalah kejahatan kemanusiaan.(esy/jpnn)
Pejabat Kemenag mengungkapkan perkembangan kasus Herry Wirawan, pemerkosa 13 santri
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan