Pejabat Kemenakertrans Tuding Bawahan Mau Main Sendiri
Kamis, 22 Maret 2012 – 14:41 WIB
"Pak Dadong punya motivasi sendiri. Nitip CV (daftar riwayat hidup) ke M Fauzi (mantan tim asistensi Menakertrans). Dia ingin naik jabatan," ucapnya.
Padahal sepengatahuan Nyoman, uang dari Dharnawati itu murni commitment fee dana PPID. Sebab, empat daerah di Papua dan Papua Barat masuk dalam daftar penerima dana PPID dan proyeknya bakal dikerjakan oleh PT Alam Jaya Papua.
"Setahu saya fee itu urusannya sama Dharna dan Sindu Mali. Nggak ada ke Menteri (Muhaimin)," pungkasnya.
Sebelumnya Nyoman dan Dadong didakwa menerima sogokan dari Dharnawati. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengajukan tuntuan hukuman agar Nyoman dihukum penjara selama 4,5 tahun.(ara/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, tak mau disalahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar