Pejabat Kemendag Tersangkut Persoalan Mafia Minyak Goreng, Eko: Ini Plot Twist

Pejabat Kemendag Tersangkut Persoalan Mafia Minyak Goreng, Eko: Ini Plot Twist
Eko Patrio menyebut kelangkaan minyak goreng karena mafia. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Adapun, IWW ditetapkan tersangka karena menerbitkan persetujuan ekspor (PE) terkait komoditas CPO dan produk turunannya yang syarat-syaratnya tidak terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.

MPT kemudian ditetapkan tersangka karena berkomunikasi secara intens dengan IWW terkait penerbitan izin PE kepada PT. Wilmar Nabati Indonesia dan PT. Multimas Nabati Asahan.

Selain itu, MPT diduga mengajukan permohonan PE dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO) sehingga ditetapkan tersangka.

Selanjutnya, SM ditetapkan tersangka karena berkomunikasi secara intens dengan IWW terkait penerbitan PE bagi PHG.

Berikutnya, PTS ditetapkan tersangka karena berkomunikasi secara intens dengan IWW terkait penerbitan izin PE bagi PT. Musim Mas. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Menurut Eko, Mendag Lutfi dalam sebuah rapat di DPR pernah menyebut polisi bakal menangkap mafia minyak goreng yang mengakibatkan kelangkaan.


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News