Pejabat Kemendagri Digarap KPK Terkait Kasus Korupsi Gedung IPDN Sulut

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2011.
Rabu (3/3), KPK memanggil seorang saksi untuk diperiksa dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jendral Kemendagri Tahun 2011 Dudy Jocom sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jocom)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Saksi tersebut adalah Lukman Nul Hakim yang merupakan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Sekretaris Jenderal Kemendagri tahun 2010 hingga saat ini.
Lukman juga seorang Widyaiswara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri dan Kepala Biro Perencanaan Kemendagri pada 2010 hingga 2015.
Dalam kasus ini, Dudy Jocom ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko. (mcr9/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK Periksa Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Sekretaris Jenderal Kemendagri Lukman Nul Hakim sebagai saksi kasus korupsi gedung IPDN Sulut
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas