Pejabat KemenPAN-RB Sampaikan Kabar Penting soal PPPK Guru Tahap 3, Siap-siap

Pejabat KemenPAN-RB Sampaikan Kabar Penting soal PPPK Guru Tahap 3, Siap-siap
Info penting soal PPPK guru tahap 3. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para peserta tes PPPK guru tahap 2 yang hari ini dinyatakan tidak lulus, siap-siap saja mengikuti seleksi berikutnya. Pemerintah akan tetap menggelar seleksi PPPK guru tahap 3.

Pesertanya ialah guru honorer negeri yang tidak lulus tes tahap 1 dan 2. Kemudian guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang tidak lulus tahap 2. Ditambah lagi dengan guru honorer negeri maupun peserta yang tidak punya formasi di daerahnya.

Pelaksana tugas (Plt) Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Katmoko Ari Sambodo mengungkapkan pada seleksi PPPK guru tahap 3 ini sifatnya nasional. Dengan demikian para peserta bisa memilih formasi lintas kabupaten/kota dan provinsi lainnya.

Dia menegaskan bagi para peserta tidak lulus PPPK baik karena formasinya tidak ada maupun formasi habis tetap harus mengikuti seleksi PPPK tahap 3. Seleksi harus diikuti untuk mendapatkan optimalisasi.

"Yang ingin mendapatkan optimalisasi harus tetap ikut seleksi PPPK guru tahap 3. Optimalisasi itu hanya untuk mengisi formasi kosong usai seleksi tahap 3," kata Katmoko Ari saat menerima para guru honorer dari FGHNLPSI yang melakukan aksi di Kantor KemenPAN-RB, Kamis (6/1).

Mengenai tuntutan Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih agar ada payung hukum bagi mereka, Katmoko Ari mengungkapkan sulit dipenuhi.

Hal itu dikarenakan butuh proses panjang, sementara seleksi PPPK guru 2021 harus sudah diselesaikan secepatnya.

Dia hanya menyarankan agar para guru honorer yang lulus passing grade, tetapi tidak punya formasi itu untuk ikut seleksi lagi. Dengan seleksi ketiga, para peserta bisa memperbaiki nilainya 

Pejabat KemenPAN-RB menginformasikan soal pelaksanaan seleksi PPPK guru tahap 3, yang tidak lulus tahap 2 siap-siap saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News