Pejabat Kepergok Ngamar dengan Wanita Bukan Istri, Katanya Diskusi
Kepala DPMPD-Dukcapil Provinsi NTB Rusman sangat menyesalkan peristiwa yang menimpa SU. Dia tidak pernah menyangka seorang kepala bidang di instansi yang dipimpinnya akan seperti itu.
Karena itu, secara pribadi Rusman meminta maaf karena merasa tidak bisa membina bawahannya, dan akan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran bagi semua. ”Tapi semua itu di luar kendali saya,” katanya.
Rusman akan menghormati proses yang akan berjalan selanjutnya di Satpol PP, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Gubernur NTB selaku kepala daerah yang berhak memberikan sanksi.
Apa pun bentuk hukuman yang akan diberikan semuanya diserahkan kepada pimpinan.”Kami mendukung segera dilakukan tindakan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, kemarin, SU tetap masuk kantor seperti biasa. Sebab selama SK sanksi belum dijatuhkan ia tetap dihitung sebagai pejabat resmi.
Rusman mengaku sudah memanggil SU. Kepada atasannya itu, SU beralasan dirinya bersama perempuan NA hanya berdiskusi, tidak ada hal lain.
Hanya saja yang menjadi tanda tanya adalah kenapa diskusi tersebut dilakukan di homestay.
"Saya sudah memberikan nasihat agar menerima segala konsekuensi yang akan diberikan kepada dirinya," kata Rusman. (ili/r1)
Kasus oknum pejabat berinisial SU, yang menduduki kepala bidang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya