Pejabat LPS Diperiksa Terkait Kasus Century
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Klaim dan Resolusi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Noor Cahyo dan Sekpri Direktur Keuangan PT Asabri Sitti Rosmayanti akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Kamis (12/9).
Keduanya akan dicecar sebagai saksi untuk tersangka bekas pejabat Bank Indonesia Budi Mulya. "Mereka akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka BM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (12/9).
Dalam kasus Bank Century ini sejumlah nama-nama besar sudah pernah diperiksa. Antara lain, Direktur Bank Dunia Sri Mulyani, Ketua Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadaad, bekas Gubernur BI Darmin Nasution dan kemarin adalah Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany.
Sejauh ini belum ada tersangka baru selain Budi Mulya yang hingga kini belum juga ditahan KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Klaim dan Resolusi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Noor Cahyo dan Sekpri Direktur Keuangan PT Asabri Sitti Rosmayanti akan diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lindungi Kesehatan Masyarakat, Kopmas Meluncurkan Aduansalahsusu.id
- KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
- KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi
- TPPO di Sulteng Sangat Meresahkan, Pemerintah Harus Turun Tangan
- Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia
- 170 Ribu Ekor Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri