Pejabat Pensiunan Enggan Kembalikan Mobil Dinas
Rabu, 10 Oktober 2012 – 17:56 WIB
SOFIFI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mulai menata kembali barang inventaris kantor Gubernur terutama kendraan dinas baik mobil maupun motor darat. Karo Umum dan Perlengkapan Pemprov Malut, Imran Chalil mengatakan mobil dinas yang masih ada ditangan pejabat pemprov yang sudah pensiun itu lebih dari 5 unit mobil. Saat ini banyak yang beralasan kara mobil yang dipakai itu sudah capai 5 tahun sehingga diusulkan untuk dilakukan pemutihan. Namun menurut dia, merupakan kerangka berfikir yang keliru karena mobil yang dirawat dan dijaga maka walaupun sudah umur 8 tahun akan tetapi masih terlihat awet dan segar.
”Kita minta kepada pejabat yang sudah pensiun tapi masih pakai mobil dinas agar sadarlah dan kembalikan mobnas itu ke kantor gubernur. Karena mobnas tersebut masuk dalam barang inventaris kantor,” ujarnya.
Baca Juga:
Dia mengatakan sebenarnya pejabat yang sudah pensiun itu tidak dibenarkan untuk membawa pulang mobnas karena kata dia, mobnas yang ada tidak diberikan kepada pribadi tapi instansi sebagai faslitas transportasi dengan harapan dapat membantu kelancaran tugas.
Baca Juga:
SOFIFI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mulai menata kembali barang inventaris kantor Gubernur terutama kendraan dinas baik mobil maupun
BERITA TERKAIT
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh